Sunday, June 1, 2008

Polisi jemput bola STNK door to door

Terlalu sibuk untuk mengurus perpanjangan STNK? Kini tak perlu repot-repot. Polisi bakal menjemput bola alias door to door ke rumah-rumah pemilik STNK yang akan habis masa berlakunya.

Layanan Polda Metro Jaya ini berlaku mulai Selasa, (15/1/2008), untuk warga Jakarta, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

"Awalnya akan dilakukan di 10 kelurahan di 10 Samsat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman di Mapolda Metro Jaya Jalan Sudirman, Jakarta, dalam acara peluncuran program tersebut.

Sepuluh kelurahan itu adalah Menteng, Cengkareng, Pondok Pinang, Pulogebang, Kelapa Gading Timur, Bugel, Pekayon Jaya, Mekarjaya, Desa Jelupang, dan Desa Cibatu.

Ingin tahu tata cara pelayanan STNK door to door? Pertama, petugas Samsat mendata kendaraan bermotor yang telah habis masa pajaknya. Kemudian polisi akan menerbitkan surat pemberitahuan kepada warga lewat Bintara Polmas. "Gratis untuk biaya pelayanan," kata Kapolda.

Selanjutnya dari Bintara Polmas kemudian mengambil dan menyerahkan STNK warga dari rumah warga ke loket khusus pelayanan STNK untuk proses pengesahan.

"Saya menyambut baik layanan ini. Ini merupakan langkah pelayanan keamanan dan upaya meningkatkan pajak," sambut Wagub DKI Jakarta Prijanto pada kesempatan yang sama. Hadir juga dalam peluncuran tersebut Wagub Banten Masduki.

Sumber : Detik.com

No comments: